Tahun Depan 93 Desa Akan Gelar Pilhut Usai Pilkada Minahasa

Pilhut minahasa, Pilhut minahasa 2018, hukum tua minahasa
Jefry Sajow SH

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahsa Jefry S Sajow SH mengatakan bahwa tahun depan pihaknya akan menggelar Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 93 Desa di Kabupaten Minahasa.

Pilhut di Minahasa masih tersisa 93 Desa, sedianya akan digelar pada tahun 2018 usai Pilkada Minahasa,” ujar Sajow.

Sampai saat ini, sudah ada 134 Desa yang telah memiliki Hukum Tua definitif, sisanya 93 Desa yang masih dipimpin penjabat dan hukum tua definitif yang akan mengakhiri masa jabatan.

Dikatakan Sajow, Pilhut di 93 Desa tersebut sudah bisa dipastikan digelar tahun depan karena anggarannya akan diusulkan pada APBD-P 2018. Selain itu, Pilhut ini harus secepatnya digelar agar tidak lagi Desa yang dijabat oleh penjabat, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada roda pemerintahan dan pembangunan di Desa.

“Dana Pilhut ini akan dianggarkan dalam APBD-P 2018. Karena itu tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda,” tegasnya.

Ditambakan Sajow, jika melihat perjalanan Pilhut sebelumnya yang dilaksanakan sebanyak dua tahap telah berjalan dengan aman dan sukses, diharapkan situasi tersebut bisa terwujud pada Pilhut 2018 nanti.

“Kita sangat sukses menggelar Pilhut sebelumnya dan hal itu diharapkan berlaku untuk Pilhut tahun depan,”terangnya. (Rom)