Slangen Imbau Masyarakat Sulut Waspada Penipuan Berkedok Undian

Penipuan Berkedok Undian
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, ketika menyampaikan sambutan pada sosialisasi Program Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PPSDBS) tentang UGB dan PUB di Manado.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen, menghimbau masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut) untuk mewaspadai maraknya pengumpulan uang atau barang (PUB) dan penipuan berkedok Undian Gratis Berhadiah (UGB).

“Waspadalah terhadap penipuan berkedok undian gratis berhadiah. Ijin penyelenggaraan undian hanya dapat diberikan untuk kepentingan usaha kesejahteraan sosial,” ujar Silangen, pada sosialisasi Program Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PPSDBS) tentang UGB dan PUB di Manado.

Dijelaskan dia, UGB dan PUB secara resmi merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang dikelola oleh Kementrian Sosial yang bersumber dari proses perizinan undian gratis berhadiah. UGB dan PUB ini juga bentuk partisipasi dunia usaha dalam membantu penanganan dan permasalahan kesejahteraan sosial.

“Salah satu kewajiban dari dunia usaha yaitu memberikan sumbangan dananya sebesar 10% dari nilai total hadiah kepada Kementerian Sosial untuk kembali dikelola dan dikembalikan kepada masyarakat, hal inilah yang disebut Dana Usaha Kesejahteraan Sosial,” terang Silangen.

Diketahui, UGB dan PUB berperan juga untuk meningkatkan pembangunan perekonomian serta minat masyarakat dalam memberikan partisipasinya untuk pembangunan nasional, yaitu melalui program undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang. Namun pada kenyataannya, program ini masih menemui kendala, yakni belum adanya pemahaman yang cukup dari Dinas Sosial kabupaten dan kota serta masyarakat terkait ketentuan dan syarat penyelenggaraan undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang atau barang.

“Oleh karena itu, peningkatan pemahaman dari seluruh masyarakat terhadap program tersebut harus dilakukan. Hendaknya strategi untuk meningkatkan pemahaman serta minat masyarakat dan pihak terkait terhadap penyelenggaraan program undian gratis berhadiah dan pengumpulan uang dan barang, demi mendukung peningkatan pada pembangunan di bidang kesejahteraan sosial,” tukas Silangen.

Sementara Kepala Dinas Sosial, dr. Grace Punuh, mengatakan, tujuan sosialisasi itu diharapkan penyelenggara UGB dan PUB semakin bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Turut hadir pada kegatan tersebut, Direktur Pengelolaan Sumber Dana dan Bantuan Sosial Kementerian Sosial RI, Dra. Mira Riyati Kurniasih, M.Si, dan perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kota di Sulut dan instansi terkait lainnya. (ton)