Petugas Siskamling yang Bawa Sajam di Mitra Akan Ditertibkan

AKBP Arya Persadana SH, Petugas Jaga Malam , sajamRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Hal ini ditegaskan Kapolres Minsel/Mitra AKBP Arya Persadana SH, SIK, M.Si, disela-sela kunjungan kerja dan tatap muka antara Polres Minsel/Mitra dengan masyarakat di Kecamatan Ratahan, Ratahan Timur dan Kecamatan Pasan, bertempat di Walei Lumintang, Jumat (4/8/2017).

Perdana mengatakan, menurut informasi warga, petugas jaga malam di pos siskamling banyak yang membawa senjata tajam (sajam).

“Jadi warga yang membawa sajam dan menkomsumsi minuman keras akan ditertibkan, karena tidak ada aturan bahwa jaga malam di pos siskamling membawa sajam. Itu pelanggaran dan akan ditindaki,” tegas Perdana.

Dia menuturkan akan melakukan razia jaga malam di pos siskamling di Minahasa Tenggara (Mitra).

“Jadi saya sudah perintahkan untuk lakukan razia, dan jika kedapatan warga membawa sajam dan minuman keras saat jaga malam maka akan langsung ditindak,”kata Perdana.

Kapolres berharap para Camat dan Hukum Tua dapat memberikan pemahaman kepada warga agar saat jaga malam tidak membawa sajam apalagi menkomsumsi alkohol.

“Ini diharapakan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, karena keamanan kita harus jaga berasama,”tandas Perdana.(ten)