Wali Kota Tomohon Ajukan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2017 di DPRD

Wali Kota mengajukan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2017
Wali Kota mengajukan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2017

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Kamis (3/8/2017) mengajukan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2017 melalui Rapat Paripurna DPRD Tomohon.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll YA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP,

Saat membawakan KUPA dan PPAS, wali kota mengatakan bahwa Kebijakan Umum Perubahan APBD adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

‘’Sedangkan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara perubahan adalah program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah,’’ ujar Eman.

Secara umum komponen anggaran pendapatan yang berubah, yaitu penerimaan daerah dari pendapatan asli daerah mengalami perubahan dari Rp31.526.132.000- bertambah sebesar Rp5.695.745.000- menjadi Rp 37.221.877.000.- berasal dari pendapatan dana kapitasi JKN dan Dana BOS satuan pendidikan negeri.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, mengalami perubahan dari Rp25.489.315.265,- bertambah sebesar Rp3.400.000.000.- menjadi Rp28.889.315.265,- di mana perubahan berasal dari pendapatan hibah.

‘’Sebagai akibat dari perubahan-perubahan tersebut, APBD induk mengalami perubahan dari sisi pendapatan dari Rp612.819.942.265,- bertambah menjadi Rp 622.796.587.683,’’ kata wali kota.

Pada sisi belanja, pada komponen belanja tidak langsung mengalami perubahan dari Rp291.121.822.990,- berkurang Rp13.737.627.383,- menjadi Rp277.384.195.607,- dan untuk belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp376.299.016.053,- bertambah Rp41.900.472.445,- menjadi Rp418.199.488.498,-. sehingga APBD induk mengalami perubahan dari Rp667.420.839.043 bertambah menjadi Rp695.583.684.105,-.
Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah dari sebelumnya Rp60.900.896.778,- menjadi Rp78.787.096.422,-. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah dari Rp6.300.000.000,- menjadi Rp6.000.000.000.

Olehnya untuk pembiayaan netto pada APBD induk mengalami perubahan dari Rp54.600.896.778,- menjadi Rp72.787.096.422,-. Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh dan jajaran Pemkot Tomohon. (ark)