BPKP dan Inspektorat Provinsi Mulai Evaluasi LPPD Minahasa Tenggara

LPPD Minahasa Tenggara, Inspektorat Sulut, Novry Raco S.Sos RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Inspektorat Provinsi dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara (Sulut), mulai melakukan mengevaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Kabupaten Minahasa Tenggara.

“LPPD Pemkab Minahasa Tenggara untuk tahun anggaran 2016 sudah mulai dievaluasi oleh tim Inspektorat dan BPKP selama lima hari ke depan,” kata Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Novry Raco S.Sos, Senin (31/7/2017).

Menurut Raco, materi yang akan dievaluasi dalam LPPD berkaitan dengan kinerja serta ‘out-put’ yang telah dihasilkan.

“Semua yang akan dievaluasi tersebut telah tertuang dalam LPPD yang telah dilaporkan oleh setiap perangkat daerah,” katanya.

Selain itu diungkapkan Novry, bagian lainnya yang menjadi bahan evaluasi yakni penyelenggaraan pemerintahan daerah baik eksekutif maupun legislatif.

“Untuk penyelenggaraan pemerintahan khususnya hubungan antara dewan dan pemerintah daerah berupa pengambilan kebijakan, serta produk hukum yang dihasilkan,” jelasnya.

Selain itu menurut Raco, pelaksanaan kegiatan di setiap daerah yang berkaitan dengan urusan wajib dan pilihan ikut dievaluasi.

Sementara itu, Sekda Minahasa Tenggara Ir Farry Liwe meminta agar dalam evaluasi semua perangkat daerah dapat terlibat lebih aktif.

“Kami menargetkan untuk LPPD peringkat Minahasa Tenggara dapat lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” ujar Liwe.

Minahasa Tenggara sendiri dalam hasil evaluasi LPPD tahun 2016 masuk lima besar terbaik di Sulut.(ten)