Mogi: Perangkat Daerah Sudah Bisa Masukkan Berkas DAK Fisik Triwulan Kedua

Drs Gerardus E Mogi, Kepala BKD Kota Tomohon
Drs Gerardus E Mogi, Kepala BKD Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi mengungkapkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik triwulan kedua Kota Tomohon sudah masuk di rekening. Untuk itu, bagi perangkat daerah yang memiliki DAK Fisik sudah boleh mengajukan berkas.

Hal tersebut diungkapkan Mogi kepada manadotoday.co.id Senin (31/7/2017). Menurutnya, DAK Fisik triwulan kedua berjumlah Rp22,7 miliar .

‘’Ya, sudah boleh mengajukan berkas bagi perangkat daerah yang memiliki DAK Fisik di tahun 2017 ini,’’ ujar Mogi.

Total DAK Fisik tahun 2017 untuk Kota Tomohon lanjutnya,  kurang lebih Rp90 miliar. Sementara total DAK fisik dan non fisik kurang lebih Rp160 miliar.

Untuk DAK Fisik, terbagi di sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Pariwisata. (ark)