Wali Kota Tomohon Komitmen Sapu Bersih Pungutan Liar

Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Tomohon
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak berkomitmen untuk memberantas segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) di jajaran Pemkot Tomohon dan meminta Tim yang telah dibentuk untuk menyapu bersih Pungli yang terjadi.

Hal tersebut dikatakan wali kota pada Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon, Jumat (28/7/2017).

Menurutnya, beberapa waktu lalu Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 sebagai payung hukum Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dengan menginstruksikan gerakan sapu bersih pungutan liar di seluruh daerah di Indonesia, karena penyakit pungutan liar sudah menjangkiti hampir seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, maka pada 14 Desember 2016 saya telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Tomohon Nomor 475 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon,’’ ujar wali kota.

Saat ini lanjutnya, sudah ada hasil yakni  Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 3 kali dan telah diproses hukum.

‘’Saya berharap dengan adanya sosialisai ini, dapat diketahui apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungutan liar dan berkomitmen bersama agar tidak ada lagi pungutan liar di Kota Tomohon. Oleh karena itu saya mengajak para peserta sosialisasi untuk bersama-sama memberantas pungutan liar di Kota Tomohon, karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada aparat penegak hukum saja, namun pemerintah, pihak swasta beserta seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat,’’ tukasnya.

Peserta Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Tomohon
Peserta Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Tomohon

Ketua Tim Saber Pungli Kota Tomohon Kompol Made Palguna  SH SIK dalam materinya mangatakan bahwa satuan tugas pungutan liar merupakan salah satu program Nawa Cita dari Presiden RI Joko Widodo.

‘’Adapun tujuan lain dari sosisalisasi adalah untuk mengingatkan kita agar menjauhi pungutan liar. Strategi yang kita digunakan adalah dengan pembinaan, pencegahan, seperti sekarang ini melalui sosialisasi, selanjutnya dengan jalur penegakan hukum jika terbukti melakukan pungutan liar. Contoh yang rentan adalah pembuatan SIM,’’ kata Palguna yang juga Wakapolres Tomohon.

Turut hadir dalam sosialisasi, Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Kapolres Kota Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, Dan Rindam Kodam 13/ Merdeka Kolonel Infantri Aminton Manurung, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, para tokoh agama dan masyarakat serta jajaran Pemkot Tomohon. (ark)