Senator SBAN Liow Serap Aspirasi di Mangkid Belang

Senator Ir Stefanus BAN Liow menyerap aspirasi di Desa Mangkid Kecamatan Belang Minahasa Tenggara
Senator Ir Stefanus BAN Liow menyerap aspirasi di Desa Mangkid Kecamatan Belang Minahasa Tenggara

BELANG, (manadotoday.co.id)—Masa reses dengan menyerap aspirasi masyarakat terus dilakukan anggota DPD-RI Utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow.

Kamis (27/7/2017), Stefa—sapaan akrabnya Senator Anggota Komite III DPD-RI tersebut mengunjungi Desa Mangkid Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Hukum Tua Desa Mangkid Pnt Simon Aling yang juga Ketua Komisi P/KB GMIM Jemaat Eben Haezer Mangkid dan Wilayah Belang mengaku terkejut karena tiba-tiba ada pejabat negara datang di desa mereka.

Namun bagi Simon Aling yang sudah mengenal betul kefiguran Pnt Stefa yang yang dalam pelayanan dan pengabdiannya selama ini tanpa melihat latar belakang sosial masyarakat, kunjungan tersebut adalah suatu kehormatan bagi mereka.

‘’Ini luar biasa. Kami sangat berterima kasih kepada Senator kami yang sangat peduli dengan kondisi daerah pemilihannya Sulawesi Utara,’’ kata Aling.

Dalam kunjungan tersebut, Hukum Tua dan Masyarakat Mangkid meminta Senator SBAN Liow untuk membantu mendorong dan mengawal proses percepatan redustribusi tanah di Desa Mangkit, penetapan tanah obyek reforma agraria.

Senator Ir Stefanus BAN Liow melayani masyarakat Desa mangkid
Senator Ir Stefanus BAN Liow melayani masyarakat Desa mangkid

Lebih lanjut Simon Aling meminta pihak terkait untuk konsekwen menjalankan PP Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tanah Terlantar dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penetapan Tanah Terlantar.

Menanggapi permintaan tersebut, Stefa mengatakan sebagai penyambung lidah masyarakat, dirinya akan menyampaikan apa yang diaspirasikan.

‘’Ini menjadi tigas kami sebagai perutusan masyarakat Sulawesi Utara,’’ tukasnya. (ark)