Berlangsung Alot, DPRD dan Pemkab Mitra Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2018

KUA-PPAS 2018, DPRD mitra,RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Setelah melalui proses pembahasan yang sangat alot antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya DPRD dan Pemkab, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2018 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pada Kamis (27/7/2017) subuh, oleh Bupati Mitra James Sumendap dan ketua DPRD Drs Tavif Watuseke didampingi wakil Ketua Tonny Hendrik Lasut Am.Tm dan Katrien Mokodaser.

Ketua DPRD Tavif Watuseke menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Badan Anggaran DPRD dan TAPD yang telah hadir, serta bisa menyepakati KUA -PPAS tahun 2018.

“Walaupun proses pembahasan sangat alot sampai rapat paripurna rancangan KUA-PPAS 2018 dilakukan hingga Kamis subuh,” ungkap Watuseke.

Sementara Bupati James Sumendap SH dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Kabupaten Mitra dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2018, mempunyai dasar untuk kepentingan dan harapan masyarakat Minahasa Tenggara.

KUA-PPAS 2018, DPRD mitra,”Saya berharap ada kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkab agar dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA-PPAS tahun 2018, hingga bisa tersusunnya ranperda APBD 2018. Serta Diharapkan juga pada ranperda tentang APBD 2018, dapat segera dicapai, menginggat tanggap waktu yang sudah mepet sesuai aturan yang ada,” harap Sumendap.

Ditambahkan Sumendap, rancangan KUA-PPAS yang disepakati akan menjadi acuan Pemkab Mitra dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2018, yang nanti akan disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama.

“Jadi rancangan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi acuan dalam menyusun ranperda APBD 2018,”tandas Sumendap.

Turut hadir pada paripurna tersebut, para anggota DPRD serta pejabat di lingkup Pemkab Mitra. (ten)