Pemkab Minahasa Ajukan KUA-PPAS 2018 ke DPRD Minahasa

KUA-PPAS 2018 , DPRD MinahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – DPRD Minahasa mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2016 menjadi peraturan daerah, yang dirangkaikan dengan penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2013 -2018, serta penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2018 pada Rabu, 26 Juli 2017 di ruang sidang DPRD Minahasa yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, wakil ketua dan dihadiri para anggota DPRD, Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si, Forkopimda Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry R. Korengkeng SH MSi, para asisten, staf ahli serta segenap jajaran Pemkab Minahasa.

Bupati Minahasa dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Ivan SJ Sarundajang (Ivansa), mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa bersama pihak eksekutif, yang dengan penuh ketekunan, kesungguhan dan keseriusan serta bermodalkan semangat pengabdian yang tulus, telah menuntaskan agenda pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2016 sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Dengan selesainya pembahasan Ranperda ini maka satu tahapan sebagai bagian dari tugas dan tanggungjawab bersama eksekutif dan legislatif berhasil kita lewati,” ujar Ivansa.

Namun tentunya, pengabdian belumlah usai, sejalan dengan semangat untuk menata kembali kinerja kedepan guna melipatgandakan hasil pembangunan bagi masyarakat, maka kepada kita semua terpikul beban untuk menjadikan tahapan-tahapan selanjutnya sebagai momentum kemajuan dan keberhasilan. Dalam konteks ini maka pelaksanaan paripurna saat ini juga dirangkaikan dengan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda No. 4 tahun 2013 tentang RPJMD Kabupaten Minahasa tahun 2013-2018.

Melalui rapat paripurna dewan ini, disampaikan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2018. Bupati secara singkat menyampaikan substansi materi kebijakan umum APBD tahun anggaran 2018 dengan perincian sebagai berikut:

A. Pendapatan Proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan dalam APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 969.255.676.898 (sembilan ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus lima puluh lima juta enam ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus sembilan puluh delapan rupiah) dengan rincian:

1. Pendapatan asli daerah Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp.76.825.574.666 yang terdiri dari:

a. Pendapatan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp. 26.463.000.000

b. Pendapatan hasil retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp. 25.495.982.000

c. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp. 2.000.000.000

d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 22.866.592.000

2. Dana Perimbangan Dana perimbangan yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 687.014.650.000

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp.205.415.452.898 yang terdiri dari:

a. Bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya ditargetkan sebesar Rp. 33.773.936.898

b. Dana penyesuaian dan otonomi khusus ditargetkan sebesar Rp. 171.641.516.000

B. Belanja daerah Proyeksi belanja daerah yang ditargetkan pada APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp. 989.763.785.918.

Mengenai pendapatan dan belanja tersebut maka dapat disimpulkan bahwa untuk target pendapatan sebesar Rp. 969.255.676.898 jika dibandingkan dengan anggaran belanja sebesar Rp. 989.763.785.918 maka berarti terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 20.508.109.020.

Defisit anggaran ini akan ditutupi dengan sisa lebih anggaran tahun 2017 yang diestimasikan dapat mencapai angka defisit tersebut.

Diakhir sambutan, Ivansa berharap kiranya suasana kebersamaan dan kesatuan visi antara DPRD bersama eksekutif akan kembali mencatat prestasi politik yang membanggakan, untuk menjadikan APBD maupun dokumen perencanaan daerah sebagai nafas perubahan dan pembaharuan menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat Minahasa disemua ruang publik. (Rom)