Wagub Kandouw Apresiasi Masukan dan Kritikan Fraksi DPRD Sulut

wagub sulut
Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, menerima putusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut tahun anggaran 2016 menjadi Perda.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, menghadiri rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Kamis (20/7/2017).

Pada rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Sulut menyampaikan masukan dan kritikan terhadap Pemprov Sulut.

“Atas nama Gubernur Sulut kami memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras, tekun, kritis dan masukan dari teman teman anggota DPRD Sulut,” ujar Kandouw dalam sambutannya.

Ia pun menyampaikan terima kasih atas diputuskannya Ranperda Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD TA 2016 menjadi Perda. Hal ini pula menjadi tekad dan komitmen bersama untuk terus memantapkan prinsip- prinsip good and clean governance, sebagai landasan untuk menjawab tantangan dan peluang; serta mempercepat laju pembangunan di berbagai bidang kehidupan demi tercipta kesejahteraan bersama.

Menurut Kadouw, Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan OD-SK, akan tetap memperhatikan berbagai kritikan dan masukan yang membangun dari DPRD Sulut demi kesejahteraan masyarakat. Kandouw mencatat sejumlah masukan daripada fraksi fraksi di DPRD Sulut untuk perbaikan kedepan seperti mengidentifikasi dan memverifikasi sejumlah aset baik aset bergerak maupun tidak bergerak, yang menjadi milik Pemprov Sulut yang hingga kini perlu mendapat kejelasan, termasuk didalamnya instansi mana yang memiliki kewenangan untuk mengelola aset milik Pemprov Sulut.

“Masalah aset memang kita akui dalam temuan- temuan BPK masih banyak masalah aset  yang harus kita dalami, dan sikapi, cari, perbaiki, identifikasi ,akumulasi  bersama  dan tetapkan sebagai pemilikan kita. Bapak Gubernur selalu menyampaikan  saya masih ingat betul tahun lalu kepada Dewan yang terhormat  ini untuk membentuk pansus aset, mudah-mudahan tahun berjalan ini  walaupun banyak agenda -agenda yang akan dilakukan pansus aset ini harus kita tingkatkan,” terang Kandouw.

Lanjut dia, pihaknya juga member aprasiasi atas kritikan terkait kurangnya disiplin para aparatur sipil Negara (ASN), termasuk para pejabat yang tidak hadir saat rapat dengar pendapat pembahasan program dan anggaran di DPRD Sulut.

“Khususnya eselon II yang tidak hadir, akan menjadi catatan penting bagi kami dan pertimbangan untuk mengevaluasi kinerja dan sikap mereka. Sebab sesuai aturan ASN, enam bulan setelah pelantikan akan dievaluasi yang mengarah pada reposisi,” jelas Kandouw.

Diketahui, rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Marthen Manuel Manopo dan Wenny Lumentut, serta diikuti para anggota DPRD Sulut.

Sebelumnya, Anggota DPRD Rocky Wowor selaku perwakilan Banggar DPRD Sulut, membacakan hasil sinkronisasi hasil pembahasan mitra kerja eksekutif bersama komisi komisi di DPRD dengan Banggar terkait Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016.

Kemudian dilanjutkan dengan pernyataan pendapat akhir fraksi -fraksi, dimana Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut diterima oleh semua fraksi untuk dijadikan Peraturan Daerah Provinsi Sulut.

Turut hadir pada rapat tersebut, jajaran Forkopimda Sulut, Sekprov Edwin Silangen, perwakilan BPK-RI, pimpinan perbankan, OJK, pejabat teras Pemprov Sulut, dan undangan lainnya. (ton)