Amankan Pengucapan Syukur, Polres Minahasa Razia Penjual Miras

Pengucapan Syukur, Polres Minahasa , razia Miras, miras
Barang bukti yang disita Polres Minahasa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Operasi Pekat Samrat yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Minahasa dalam rangka cipta kondisi menjelang tahapan Pilkada dan Pengucapan Syukur makin gencar dilakukan dengan menyasar para penjual minuman keras (Miras) ilegal.

Menurut Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK MH, pihaknya telah memerintahkan kepada Sat Res Narkoba dan seluruh Polsek di jajaran Polres Minahasa untuk melakukan razia miras, sajam, judi atau barang-barang yang dilarang di wilayah hukum Polres Minahasa.

“Kami akan terus melakukan razia demi terciptanya kondisi yang aman dan nyaman saat pengucapan syukur,” ujar Kapolres, Rabu, (19/07/2017).

Lanjut dikatakan Kapolres, razia ini sudah menjaring sejumlah kasus sejak diluncurkan, dimana Sat Res Narkoba Polres Minahasa yang terdiri empat personil dibawah pimpinan Kanit Idik 1 Aiptu Samsul Arasj, berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 11 galon atau 440 botol di keluarah Tataaran Patar, kecamatan Tondano Selatan.

Miras tersebut diangkut dalam mobil avanza hitam DB 1584 JE pemilik inisial RP, 45 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Silian Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara. Polsek lain juga terpantau melakukan kegiatan Operasi Pekat Samrat 2017 diantaranya Polsek Remboken berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 15 botol yang diisi dalam galon diamankan di warung milik inisial C M 36 tahun,di Desa Sinuian, kecamatan Remboken.

Pelaku dan barang Bukti dibawah ke Mako Polres Minahasa untuk yang diamankan dan semuanya akan diproses.

“Kegiatan ini demi menciptakan situasi yang aman dan damai jelang Pengucapan Syukur ujar,” Kapolres. (rom)