Warga Korpri Minahasa Dilarang Sajikan Miras Saat Perayaan Pengucapan Syukur

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pada Minggu 23 juli 2017 nanti, warga Minahasa akan merayakan hari pengucapan syukur, untuk itu kepada segenap warga Korpri diminta menjadi teladan di tengah masyarakat dalam mempelopori momentum perayaan pengucapan syukur yang mengedepankan suasana yang aman dan damai, serta bebas dari minuman beralkohol yang dapat memicu terjadinya konflik. Hal itu diungkapkan Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si (JWS) kepada warga Korpri, Senin (17/07/2017).

“Warga Korpri harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam perayaan pengucapan syukur,” ucap Bupati.

Dikatakan Bupati, Korpri sebagai wadah berhimpunnya para Aparat Sipil Negara (ASN), memiliki peran yang sangat penting dalam melahirkan masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya. Korpri harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, agar Korpri bukan hanya sebagai wadah bagi ASN tetapi menjadi wadah yang menginspirasi masyarakat untuk berbuat baik.

“Semoga tampilnya Korpri sebagai wadah yang bisa menjadi teladan bagi masyarakat, perayaan pengucapan syukur akan semakin berhikmah dan bukan sekedar perayaan yang selalu digelar tiap tahunnya,” harap Bupati. (Rom)