Pemkab Minahasa Dukung Pembangunan Resting Area di Kawasan Gunung Potong Mitra

Pemkab Minahasa, Kawasan Gunung Potong , Resting Area RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Polemik antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Pemkab Minahasa tentang masalah tapal batas antara kedua daerah dan pemberhentian pembangunan Resting Area di kawasan gunung potong akhirnya selesai setelah kedua pihak menggelar pertemuan.

Dalam pertemuan, pemkab Mitra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir Farri Liwe didampingi Asisten Satu Drs Gotliep Mamahit sedangkan Pemkab Minahasa diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Denny Mangala.

“Mengenai tapal batas sudah tidak ada permasalahan karena telah sesuai Permendagri 11 tahun 2015 yang telah ditandatangani antara Pemkab Mitra dan Minahasa serta Mendagri yang disaksikan oleh Pemprov,” ujar Mangala, Kamis (13/7/2017).

Mangala juga memambahkan, untuk pembangunan resting area Pemkab Minahasa tak akan mempermasalahkan karena ini untuk kepentingan umum.

“Kami mendukung Pemkab Mitra untuk membangun resting area di kawasan gunung potong. Memang ada masyarakat di sekitar mengkomplein bahwa sebagian tanah dilokasi pembangunan resting area miliknya, tapi telah ada kesepakatan jadi tidak ada masalah lagi,” tuturnya.

Terkait adanya surat dari Camat Langowan Barat yang mempersoalkan pembangunan tersebut, dinilai hanya merupakan kesalapahaman dari kedua pihak.

“Ini hanya ada salah paham, bukan soal perbatasan. Surat camat tersebut dikeluarkan karena adanya keberatan dari warga soal pembangunan resting area, sehingga dikeluarkanlah surat tersebut yang ditujukkan ke kontraktor atau pekerja,” ujarnya.

Sementara itu menurut Sekda Minahasa Tenggara Farry Liwe menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pembangunan resting area tersebut.

“Jadi Pemkab Mitra akan melanjutkan pembangunan resting area, karena telah ada kesepakatan antara Pemkab Mitra dan Minahasa, selain itu fasilitas ini ada di Wilayah Kabupaten Mitra,” kata Liwe.

Hadir juga pada pertemuan tersebut Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Desthen Katiandagho, dan Kepala Bagian Pemerintahan Umum dan Otda Novry Raco. (ten)