Ascke Benu: Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Pilkada Mitra Dipastikan Sesuai Aturan

 KPU Minahasa Tenggara ,Ascke Benu Msi, pilkada mitra,
Ascke Benu Msi

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Setelah mendapatkan dana hibah sebesar Rp24 miliar, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) akan segera merampungkan proses administrasi dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Diungkapkan Komisioner KPU Mitra Heltie Massie, setelah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), pihaknya langsung melakukan pengurusan administrasi.

“Kami langsung menyampaikan permohonan dana hibah ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) melalui Direktur Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen,” jelas Masie Rabu (5/7/2817).

Dilanjutkan Masie, setelah melakukan registrasi ke DJPPR, pihaknya mengajukan revisi terhadap Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Selaku pengguna anggaran, Sekretaris KPU mengajukan pengusulan perubahan DIPA, karena adanya dana hibah dari Pemkab Minahasa Tenggara,” katanya.

Lebih lanjut kata Masie, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk registrasi rekening penampung dana hibah Pilkada.

“Jika proses registrasi rekeningnya dirampungkan tinggal menunggu dana transfer dari hibah daerah ke rekening penampung,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Minahasa Tenggara Ascke Benu Msi, mengungkapkan dalam penggunaan anggaran Pilkada tersebut, pihaknya akan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Kami pastikan pengelolaan dan pemanfaatan dana Pilkada ini sesuai dengan aturan, dan transparan. Karena dengan ini kami berharap akan bisa menyukseskan Pilkada Minahasa Tenggara pada bulan Juni 2018 mendatang,” tandasnya. (ten)