Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, Kakas, Dianiaya Warganya Sendiri

Hukum Tua ,Desa Bukit Tinggi, kecamatan Kakas Barat, Jerry Watung
Pelaku penganiayan hukum tua desa Bukit Tinggi

KAKAS, (manadotoday.co.id) – Apes benar nasib Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, kecamatan Kakas Barat. Betapa tidak, Hukum Tua yang bernama Jerry Watung ini dianiaya warganya sendiri yang berinisial DR (36), alamat Jaga II Desa Bukit Tinggi, Kakas Barat.

Kapolsek Kakas Iptu Herry Rorong menuturkan peristiwa yang terjadi di depan rumah keluarga Saleh-Tawaang jaga III Desa Bukit Tinggi, berawal saat pelaku bersama sekolompok pemuda meminta izin kepada imam Mihar Tambuak agar selesai acara Halal Bi Halal yang dilaksanakan di jalan Desa Bukit tinggi pada Selasa (27/06/2017) sekira pukul 23.00 wita, dilanjutkan dengan acara muda mudi, namun Imam mengarahkan untuk minta izin kepada Hukum Tua. Namun, Hukum Tua tidak memberikan izin.

Ternyata hal tersebut membuat pelaku yang berprofesi sebagai petani ini sakit hati, dan pada pagi harinya Rabu (28 /06/2017) sekira pukul 06.30 wita, pelaku pergi ke rumah Hukum Tua sambil berteriak-teriak, pelaku sempat ditegur oleh beberapa tokoh masyarakat, namun tidak didengar.

Sang Hukum Tua, kemudian mengatakan, “jika sudah mabuk lebih baik pulang (ke rumah)”, namun, pelaku tidak menerima teguran dari Hukum Tua dan langsung mendaratkan pukulan ke bagian hidung.

Beberapa perangkat desa yang melihat kejadian itu langsung mengamankan pelaku dari amukan masa yang tidak menerima perlakuan pelaku.

“Begitu menerima laporan kejadian tersebut saya langsung memerintahkan anggota untuk segera ke TKP dan menjemput pelaku serta melakukan pengawalan terhadap kelompok massa yang tidak terima. Pelaku kini telah diamankan di mako Polsek Kakas untuk proses sidik ,” ujar Kapolsek. (Rom)