50 Kendis Pemkab Minsel Belum Bayar Pajak

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sebanyak lima puluh kendaraan dinas (kendis) jenis roda dua dan roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), belum membayar pajak.

“Ya, dari data yang ada sekitar limapuluh kendis roda dua dan roda empat milik Pemkab Minsel, menunggak pajak yang jika ditotal jumlah pajak yang dibayarkan sebesar 54 Juta rupiah,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Utara (Sulut) Kabupaten Minsel WN Silangen belum lama ini.

Sehubungan dengan hal tersebut, menurut Silangen, pada bulan Juli 2017 mendatang pihaknya akan melakukan penagihan di SKPD atau Dinas yang menunggak.

“Namun sebelumnya kita akan sampaikan hal tersebut kepada Sekertaris Daerah Kabupaten soal tunggakan ini, untuk segera di selesaikan, baru kemudian melakukan penagihan, ” tukas Silangen. (lou)