Pedagang ‘Nakal’ di Pasar Kawangkoan Akan Ditertibkan Usai Lebaran

Pasar Kawangkoan, pasar baru Kawangkoan
Pasar baru Kawangkoan

KAWANGKOAN, (manadotoday.co.id) – Sosialisasi dalam rangka penertiban pedagang yang masih berjualan di bahu maupun badan jalan di seputaran Kompleks Pasar Kawangkoan dilaksanakan pada Rabu 21 juni 2017, bertempat di Kantor Camat Kawangkoan, oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Minahasa DR. Denny Mangala, Msi, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Maudy N. Lontaan, S.Sos, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja AKBP David Lembang SH, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa yang diwakili oleh Sri Kondang, SE serta jajaran Forkopimda Kecamatan Kawangkoan, Camat, Kapolsek dan Danramil.

Asisten 1 Dr Denny Mangalah di depan para pedagang pasar dan beberapa anggota masyarakat di Kawangkoan, mengatakan bahwa pelaksanaan penertiban areal di kompleks pasar sudah sangat penting dan mendesak dilakukan, serta para pedagang yang mengunakan fasilitas publik yaitu bahu jalan dan badan jalan sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurut Mangalah, pemerintah dan pihak ketiga telah menyiapkan tempat berdagang yang pantas dan sesuai, hanya saja tidak ditanggapi dengan baik oleh pedagang dengan berbagai alasan. Pelaksanaan penertiban ini nanti sesudah Lebaran atau Idul Fitri karena saat ini banyak pedagang dari umat muslim yang sementara menunaikan ibadah puasa.

Sementara itu, kepala dinas polisi pamong praja AKBP David Lembang SH, mengatakan penertiban akan mengacu pada standart operasional prosedur (SOP) dengan memberikan peringatan pertama, peringatan kedua dan peringatan ketiga.

“Demi kelancaran penertiban maka kami tetap mengedepankan sikap persuasif dan pendekatan guna menghindari benturan ,” ucap Lembang. (Rom)