Tim BPPRD Turun Lapangan, Banyak Wajib Pajak Tidak Jujur

Drs. Harke Tulenan
Drs. Harke Tulenan

MANADO, (manadotoday.co.id) – Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Manado kini sedang mendata potensi pajak yang bisa mendatangkan PAD. Bahkan Kepala BPPRD Kota Manado, Drs. Harke Tulenan telah menurunkan tim khusus sejak akhir pekan lalu untuk melakukan pendataan sekaligus pengawasan di sejumlah objek pajak.

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi BPPRD Kota Manado, Drs Recky Pesik kepoda Manadotoday mengatakan, pihaknya kini sedang mendata potensi pajak termasuk air bawah tanah yang kini mulai dipungut oleh BPPRD Manado. Tadinya sudah dialihken ke Porvinsi tetapi sudah dikembalikan sehingga perlu ada pendataan kembali.

“Pak Kaban sudah menurunkan tim yang dipimpin Kepala Bidang Pengawasan Donald Pitha, S.Kom,” kata Pesik meyakinkan.

Dikatakan, nantinya setelah potensi didapat, akan dimasukkan kedalam data base agar memudahkan untuk pemantauan di lapangan. Apalagi pengelolaan data nantinya akan menggunakan IT sehingga lebih akurat dan cepat dalam pelayanan serta meminimalisir kebocoran.

Kepala Bidang Pengawasan, Donald Pitha mengatakan, pihaknya telah turun lapangan untuk melakukan pendataan dan pengawasan semua potensi pajak. Mulai dari tempat hiburan, restourant, hotel dan air bawah tanah.

“Nantinya data itu tinggal diinput manakala sudah menggunakan IT,” katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Penetapanj Pajak dan Retribusi Joune Mailoor mengatakan, tim yang turun sekaligus melakukan pengawasan. Ternyata diperoleh dilapangan banyak wajib pajak yang tidak jujur dalam menghitung pajak yang akan dibayarkan.

“Dengan sistem MPS (Menghitung Pajak Sendir) dibutuhkan kejujuran dari wajib pajak. Banyak tempat hiburan yang belum bayar pajak, ada yang hanya sebagian dan ada juga yang telah membayar dengan benar,” katanya.

Banyak alasan yang dikemaukakan, antara lain pengunjung sepi.

“Wajib pajak banyak yang tidak jujur membayar pajak. Bahkan ada yang cari untung dari pungutan pajak kepada konsumen. Artinya sudah dipungut tetapi tidak disetor ke kas daerah,” katanya.

Dikatakan, sebenarnya pengusaha atau wajib pajak hotel dan restourant atau hiburan tidak perlu kuatir karena yang bayar pajak adalah konsumen, pihak pengusaha hanya membantu memungut. Tapi entah kenapa banyak wajib pajak yang menyetor tidak sesuai omset yang diperoleh.

“Jika kedapatan yang demikian akan dikenakan sanski tegas seuai dengar Perwako,” kata Mailoor yang memulai karir dari Dinas Perhubungan Kota Manado.(mel)