Senator SBAN Liow Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di GMIM Sion Langowan

LANGOWAN, (manadotoday.co.id)–Sesuai amanat UU nomor 17/2014 Jo UU Nomor 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Anggota MPR-RI/DPD-RI utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow Minggu (18/6/2017) menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di GMIN Sion Atep Langowan.

Ir Stefanus BAN Liow Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di GMIM Sion Atep Langowan
Ir Stefanus BAN Liow Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di GMIM Sion Atep Langowan

Di hadapan sekitar 425 peserta yang terdiri dari anggota jemaat dan masyarakat, Stefa menjelaskan Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Stefa yang juga Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM Mengatakan, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara patut disyukuri dengan cara menghargai kemajemukan. Saling menghormati dan menghargai agar terus dipertahankan dan dipelihara, sekalipun bangsa Indonesia berbeda agama/golongan, budaya, adat istiadat.

”Kita harus bersatu ‘melawan’ kelompok paham radikalisme dan intoleransi,” tegas Stefa.

Sementara Wakil Ketua BPMJ Sion Atep Pnt Robby M Lumentut didampingi Hukum Tua Atep Donald Malingkonor dan Hukum Tua Atep Satu Pnt Sem Lamaige memberikan apresiasi dan penghargaan disertai ucapan terima kasih atas kesempatan Anggota DPD-RI dan MPR- RI Ir Stefanus BAN Liow menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR.

Ir Stefanus BAN Liow di GMIM Sion Atep Langowan
Ir Stefanus BAN Liow di GMIM Sion Atep Langowan

”Ini suatu kehormatan karena turun sampai di desa yang dapat dikatakan jauh dari perkotaan sekaligus memberikan pemahaman kepada jemaat dan masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan Bernegara,” kata Lumentut.

Turut hadir Wakil Sekretaris BPMS GMIM Bidang Hukum, HAM dan Sertifikasi Aset yang juga Putra Atep Langowan Pnt Johnly Tein Wendur SH MH MM. (ark)