DPRD Minsel MoU Dengan Kanwil Kemenhum dan HAM Sulut

tmp-cam-235680659AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) , Jumat (16/6/2017).

tmp-cam--887800859Sekertaris DPRD Kabupaten Minsel Lucky Tampi SH, mengatakan penandatanganan nota kesepahamamn atau MoU antara DPRD Minsel dan Kakanwil Kemenkum dan HAM adalah dalam rangka kerjasama di Bidang Pembentukan Perda Usul/Prakarsa DPRD.

“MoU ditandatangani oleh Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan dan Kakanwil Kemenkum HAM Sulut Pondang Tambunan SH MA, “ jelas Tampi.

tmp-cam-1118926358Pada kesempatan itu dipaparkan Tampi, Ketua DPRD Minsel Johana Jenny Tumbuan, berharap kerjasama antara DPRD Minsel dan Kakanwil Hukum dan HAM Sulut, akan terjalin dengan baik.

“Terlebih dalam penyusunan Perda di DPRD Minsel,” ujar Tampi mengutip pernyataan Tumbuan.

tmp-cam--1606793543Diketahui turut menyaksikan penandatangan MoU tersebut yakni sejumlah anggota Badan legislasi (Baleg) DPRD Minsel diantaranya Welly Liwe, Harianto Suratinoyo, Johnly Ombeng, Salman Katili, Elvis Kodongan, Toar Keintjem dan staf DPRD Minsel. (lou)