Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Kunci Keberhasilan Pembangunan di Minahasa

tmp-cam-484200256TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa menggelar Kegiatan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah di Tahun 2017 bertempat di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Kamis, (15/6/2017).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng SH, MSi dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekdakab Minahasa Dr. S. W. Siagian, MA, Kepala biro Organisasi Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara Farly Kotambunan SE, Kepala dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman Ir. Jacky Walukouw, kepala bagian organisasi Basaria T. D. L Gaol, SE, MMSI, MCOM(IS) serta seluruh peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Korengkeng mengatakan bahwa harus kita sadari, keberhasilan pembangunan dan daya saing suatu negara amat ditentukan oleh komitmen dan usaha sistematik dalam membenahi aparatur pemerintah, tidak bisa tidak karena aparatur pemerintah bukan saja pelaksana kebijakan, tetapi adalah juga fasilitator pembangunan bagi masyarakat.

Setiap aparatur pemerintah harus mempunyai etika yang dapat menjadi pedoman dalam tingkah lakunya. Bila tidak mengerti dan memahami etika, maka akan ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh seorang aparatur pemerintah, misalnya korupsi, tidak disiplin, dan pelanggaran lainnya.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Presiden Jokowi dengan gagasan “REVOLUSI MENTAL” yang juga menjadi roh dari 9 (sembilan) agenda prioritas (nawa cita) yang bertajuk “Jalan Perubahan untuk Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian”,” ujar Korengkeng.

Banyak hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan sasaran tersebut, antara lain dengan: meningkatkan kualitas regulasi meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan; dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, serta meningkatkan Citra Indonesia di mata internasional.

“Reformasi birokrasi tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan, hari ini kita melakukan besok kita sudah memperoleh hasilnya. Perlu adanya komitmen yang kuat dan niat yang tulus di seluruh jajaran birokrasi, untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten, sehingga pelaksanaan reformasi birokrasi bisa berjalan dengan baik dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani,” tukasnya.

Karena itu, untuk memberikan arah yang lebih jelas, spesifik, dan terukur telah dikembangkan program reformasi birokrasi melalui peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang GRAND DESIGN reformasi birokrasi 2010-2025, dan khusus untuk pemerintah daerah telah dikeluarkan pula peraturan menteri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi nomor 37 tahun 2013 tentang pedoman penyusunan ROAD MAP reformasi birokrasi pemerintah daerah.

Reformasi birokrasi sejati adalah reformasi birokrasi yang meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan kinerja pada tingkat unit kerja dan para individu pegawai, dari tingkatan yang tertinggi, hingga yang terendah. Setiap perubahan, apalagi perubahan yang mendasar, akan menimbulkan potensi ketidaknyamanan, yang bisa mengeskalasi menjadi resistensi. Hal ini harus diantisipasi, direncanakan, dan dikelola dengan baik agar perubahan yang dikehendaki dapat terwujud.

“Kuncinya adalah komitmen, konsistensi, dan keteladanan dari para pimpinan di setiap lini,” tutupnya. (Rom)