Wakil Wali Kota Tomohon Minta Siswa Tidak Jajan Sembarangan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotam (SAS) meminta siswa-siswa tidak jajan sembarangan yang kebersihan dan kesehatannya diragukan.

SAS bersama siswa usai membuka sosialisasi
SAS bersama siswa usai membuka sosialisasi jajanan sehat

 

Hal tersebut dikatakan SAS saat membuka dan memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Jajanan Sehat bagi Anak Sekolah yang digelar Dinas Ketahanan Pangan di SMP Katolik Gonzaga Rabu (14/6/2017).

”Kalau jajan jangan sembarangan agar terhindar dari sakit sehingga tidak bisa melaksanakan aktifitas di sekolah. guru-guru di sekolah juga harus mengawasi. Kalau ada kantin, harus dijamin kebersihan dan kesehatannya,” tukas SAS seraya menambahkan saat ini dari segi hukum memang masih lemah soal keamanan pangan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan dr Deesje Liuw MBiomed saat memberikan materi mengatakan, setidaknya ada lima yang harus dihindari dari makanan.

Yakni pewarna, pengawet, pemanis, penyedap serta pengental. ”Lebih baik makan jajanan yang asli tanpa ditambah pewarna, penyedap, pemanis dan lainnya yang bisa membahayakan kesehatan,” kata Liuw.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ir Jantje Ering mengatakan, soal penambahan bahan-bahan pengawet di makanan, pihaknya sudah memanggil sejumlah pengusaha mie yang ditengarai menggunakan bahan boraks di produknya.

SAS saat membuka kegiatab dan membawakan sambutan
SAS saat membuka kegiatab dan membawakan sambutan

”Kami telah mewanti-wanti dan melarang mereka menggunakan boraks atau bahan lainbyang membahayakan,” tukas Ering.

Kepala SMP Katolik Gonzaga Jaclin Tirukan SPd berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon yang mempercayakan sekolah yang dipimpinnya menjadi lokasi sosialisasi.

Turut menjadi narasumber, Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulut Daby Yuniar Nur Nerwan. Kegiatan dihadiri Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Ketua Dharma Wanita Persatuan Dra Wilhelmina Lolowang-Mintje MPd, para siwa SMP Se-Kota Tomohon serta guru pendamping. (ark)