Pemkab Mitra-KPU Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Untuk Pilkada Mitra 2018

tmp-cam-596946142RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima dana hibah sebesar Rp. 24.084.236.000, dari Pemerintah Kabupaten Mitra untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 mendatang, bertempat di kantor bupati, Senin (14/6/2017).

Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pemerintah dengan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018.

Bupati James Sumendap meminta agar dana hibah ini bisa terserap dengan baik.

“Pemkab Mitra telah menganggarkan termasuk menyiapkan dana sampai pada 5 paslon, untuk itu saya ingatkan untuk memanfaatkan dana hibah ini sebaik-baiknya. KPU harus tetap bersikap netral,” kata Sumendap.

Sumendap menuturkan, agar Komisioner KPU pada pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD dilaksanakan dengan baik dan benar, bukan cuma sukses Pilkada tetapi juga sukses pengelolaan keuangan.

tmp-cam--461333465“Jadi dana hibah sebesar Rp24 Miliar ini dianggarkan bertahap yakni pada APBD Tahun Anggaran 2017, APBD Perubahan 2017 dan APBD Tahun Anggaran tahun 2018,” jelasnya.

Penandatangangan antara Bupati James Sumendap, SH, dengan Ketua KPU Mitra Drs.Ascke Benu disaksikan ketua DPRD Drs Tavif Watuseke,Wakil Ketua DPRD Tonny Lasut serta para komisioner KPU, dilanjutkan dengan penandatangan pakta intergritas oleh Ketua KPU.

Hadir pada penandatanganan NPHD tersebut, Pimpinan DPRD beserta anggota DPRD, Komisioner KPU Mitra, Pimpinan Partai, serta pejabat pemkab. (ten)