Pemprov Sulut kembali Raih WTP

Pemprov sulut wtp
Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua BPK RI DR. Moermahadi Soerja Djanegara CA, CPA, menandatangani berita acara penyerahan opini atas LHP Pemprov Sulut, disaksikan Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw bersama para Wakil Ketu DPRD Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas laporan pengelolaan keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016.

LHP tersebut, diserahkan Ketua BPK RI DR. Moermahadi Soerja Djanegara CA. CPA, kepada Gubernur Olly Dondokambey, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Jumat (9/6/2017) sore.

foto 2
Gubernur Olly Dondokambey ketika memberikan sambutan.

Ketua BPK RI mengatakan, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan seluruh jajaran Pemprov Sulut.

“Ini saya beri apresiasi karena telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2016 secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih, baik bagi para pemangku kepentingan, para pengguna, maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah,” ujar Djanegara.

foto 3
Ketua BPK RI DR. Moermahadi Soerja Djanegara CA, CPA, Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, dan jajaran Forkopimda Sulut.

Lanjut dia, kendati telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatannya.

“Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni, lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan,” terang Djanegara.

Sementara itu, Gubernur Olly dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut atas diraihnya opini WTP tersebut.

foto 4
Pejabat di Lingkup Pemprov Sulut yang hadir pada sidang paripurna DPRD Sulut.

“Kami bersyukur bisa meraih opini WTP dan sejumlah catatan dari BPK akan segera diperbaiki. Sejumlah catatan akan diperbaiki dan diberi penjelasan,” tandasnya.

Penyerahan opini WTP ini, turut dihadiri Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, jajaran Forkopimda dan pejabat Pemprov Sulut. (ton)