Eman: Penegasan Batas Wilayah Permudah Pengelolaan Potensi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Dengan adanya kepastian batas wilayah yang dimiliki suatu daerah, akan mempermudah pengelolaan potensi yang dimilki.

Fasilitasi percepatan penyelesaian bataa wilayah administrasi
Fasilitasi percepatan penyelesaian bataa wilayah administrasi

Demikian Dikatakan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat memimoin Rapat Fasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Wikayah Administrasi Antar Daerah Kota Tomohon Kamis (8/6/2017) di Gedung II Eks Kantor Dinas Keuangan Pemkot Tomohon.

Menurut Eman, batas daerah di
darat merupakan pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar daerah yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi yang dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan, median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta.

Penegasan batas daerah adalah merupakan kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas daerah yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/atau survey di lapangan, yang dituangkan dalam bentuk  peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas daerah.

Yang menjadi penegasan tahapan penegasan batas daerah yaitu penyiapan dokumen meliputi perundang-undangan tentang pembentukan daerah, peta dasar, dokumen lain yang berkaitan dengan batas wilayah administrasi yang disepakati para pihak, pelacakan batas, pengukuran dan penentuan posisi batas serta pembuatan peta batas.

Para camat dan lurah peserta rapat
Para camat dan lurah peserta rapat

”Peran segenap jajaran Pemerintah Kota Tomohon yakni para camat dan lurah untuk melakukan penegasan batas wilayah di kelurahan masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena dengan adanya penegasan batas wilayah, akan mempertegas daerah yang menjadi kewenangan untuk mengelola potensi sumber daya di wilayah, sehingga dapat diketahui secara pasti sampai sejauh mana dapat memberikan pemasukan untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon Syske Wongkar SPd dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu terinventarisasinya permasalahan batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Tomohon serta memperjelas batas antar wilayah kecamatan dan  kelurahan, guna pemasangan tapal batas antar wilayah kecamatan dan kelurahan.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS), Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Dra Truusje Kaunang, Narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Kota Tomohon Fidrian Sumardianto SST (Kepala Seksi Infrasturktur Agraria)dan Richard Runtuwene SH (Kepala Seksi Hubungan Hukum Agraria) serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (ark)