Bupati JWS Ingatkan Hukum Tua Kelolah Dana Desa dengan Baik

Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si
Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si (JWS) meminta kepada seluruh Hukum Tua agar mengelolah Dana Desa (DD) dengan baik. Dana Desa merupakan bantuan pemerintah pusat kepada seluruh Desa di Indonesia, termasuk Desa-desa di Minahasa yang berjumlah 227 Desa.

“Saya ingatkan DD adalah Dana hibah dari pemerintah pusat yang digunakan untuk peningkatan infrastruktur Desa dan BumDes. Karena itu dana ini harus dikelolah dengan baik oleh Hukum Tua sebagai penanggung-jawab utama,” ujar Bupati, Senin (5/06/2017).

Dikatakan Bupati, DD harus digunakan sesuai dengan hasil Musyawarah Desa, dan yang paling pokok adalah dana sekecil apapun wajib dipertanggung-jawabkan. Hukum Tua yang diberikan kuasa untuk mengelolah dana ini hendaknya berhati-hati dan jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa berakibat buruk.

“Ini peringatan dan karena itu kepada seluruh Hukun Tua jangan sampai terjebak dengan keinginan pribadi atau keinginan kelompok hingga mengabaikan tanggung-jawab yang diberikan oleh negara dalam mengelola DD,” tukas Bupati. (Rom)