Bupati JWS: Camat Wajib Awasi Penggunaan ADD

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si (JWS) meminta kepada semua camat agar turut mengawasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di masing-masing wilayah pemerintahan kecamatan.

“Kita harus memastikan bahwa ADD itu digunakan sesuai dengan peruntukkan dan karena itu wajib hukumnya buat seluruh camat untuk turun lapangan mengawasi pelaksanaan ini agar tepat sasaran,” tegas JWS, Rabu (31/05/2017).

Dikatakan Bupati, ADD berfungsi untuk menjamin agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, pelayanan pemerintahan berjalan sebagaimana yang diharapkan.

“Tugas camat antara lain mengawasi realisasi atau penggunaan ADD, agar tidak ada lagi praktek-praktek penyalahgunaan dana. Saya harap seluruh camat bertindak cepat dan tegas,” papar JWS.

Pada kesempatan itu Bupati meminta kepada para Hukum Tua supaya dalam mengelolah ADD hatus di laksanakan secara transparan mungkin dan jangan melakukan hal-hal yang bisa wajar.(Rom)