Hari Terakhir Pelantikan, Bupati: Hukum Tua Bangun Komunikasi dengan Warga

JWS saat melantik Hukum Tua Desa Kayuuran Bawah Emy Dotulong
JWS saat melantik Hukum Tua Desa Kayuuran Bawah Emy Dotulong

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Memasuki hari kedelapan yanf merupakan hari terakhir pelantikan, Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow (JWS) kembali melantik Hukum Tua terpilih pada Jumat 19 Mei 2017, di empat (4) desa.

Mulai dari hari pertama, sebanyak empat puluh empat (44) hukum tua telah dilantik di masing-masing desa. Setiap melantik bupati selalu mengingatkan para Hukum Tua agar dalam melaksanakan tugas selalu membangun komunikasi yang baik dengan warga.

Menurut JWS, komunikasi adalah hal yang sangat penting dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Sebagai Hukum Tua harus mampu membangun komunikasi dengan masyarakat,” ujar Bupati.

Segala sesuatu terkait dengan pembangunan harus dikomunikasikan dengan semua elemen masyarakat. Hukum Tua tidak bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan tugas, artinya harus melibatkan masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang adil dan juga makmur. Komunikasi harus terus dibangun agar tidak terjadi salah pendapat di tengah-tengah masyarakat desa, apalagi jika ada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh hukum tua.

“Segala sesuatu harus dikomunikasikan, agar roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar,” tukas Bupati.

Turut hadir dalam pelantikan Ketua TP PKK Minahasa Dr Olga Sajow Singkoh M.Hum, asisten 1 pemerintahan dan kesra Dr Denny Mangalah, Kadis PMD Jefry S Sajow SH, sejumlah anggota DPRD Minahasa, sejumlah pejabat pemerintahan kabupaten Minahaa.

Berikut keempat Hukum Tua yang dilantik:

1. Jerry Wangko Hukum Tua Desa Kawatak Langowan Selatan

2. Emy Dotulong Hukum Tua Desa Kayuuran Bawah kecamatan Langowan Selatan.

3. Jhonny Mumu Hukum Tua Desa Tounelet kecamatan Langowan Selatan.

4. Jendry Wowor Hukum Tua Desa Koyawas kecamatan Langowan Selatan. (Rom)