Dikunjungi KPK, Ini Klarifikasi Kabag Humas Pemkab Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) kedatangan tamu dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis kemarin.

Terinformasi kunjungan tim yang beranggotakan 4 orang ini, adalah dana sertifikasi Guru tahun 2014 hingga 2016 sebesar 48 Miliar.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Kabag Humas dan Protokoler Henry Palit SH mengakui bahwa memang benar ada kunjungan KPK di Pemkab Minsel, guna meminta keterangan perihal dana sertifikasi Guru.

Bahkan menurut Palit, dalam pemeriksaan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Minsel Danny Kaawoan telah memberikan keterangan perihal dana sertifikasi tersebut.

”Semua data yang diminta KPK sudah dipenuhi oleh Pemkab Minsel. Karena itu KPK mengapresiasi sikap kooperatif Pemkab Minsel dalam memberikan data. Sementara Kaban Pengelolaan Keuangan dan asset daerah dalam keterangannya menyebutkan bahwa dana sertifikasi tahun 2014-2016 sudah direalisasikan ,” ujar mantan Camat Tompasobaru ini menambahkan bahwa Pemkab Minsel tetap akan bersikap kooperatif jika KPK memerlukan data tambahan.

”Ibu Bupati juga berharap agar instasni yang terkait akan bekerjasama dalam memberikan keterangan. Sebab menjadi komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk memberantas korupsi,” tutupnya.(lou)