Tim Pusat Pemulihan Aset Kejagung Cek Aset di Kota Tomohon

Wali kota bersama Tim Kejagung
Wali kota bersama Tim Kejagung

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Mendata sejumlah asset negara yang ada di Kota Tomohon, Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang beranggotakan Sherly Kalesaran SH, Imam Fauzi SH dan Abdul Haris SH mengunjungi Kota Tomohon.

Tim diterima oleh jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon dan Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini  Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Kamis (18/5/2017).

Dalam pertemuan tersebut wali kota didampingi Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing SP MM SIP, Kabag Hukum Denny Mangundap SH, Kabag Humas dan Protokol Christo Kalumata SSTP, Lurah Matani Satu dan Lurah Matani Dua.

Saat memaparkan maksud kunjungan, tim mengatakan bahwa kedatangan mereka dalam rangka pendataan beberapa aset negara yang ada di Kota Tomohon.

Wali kota bersama tim turun lapangan
Wali kota bersama tim turun lapangan

Setelah pertemuan tim bersama Wali Kota Tomohon dan jajaran, melanjutkan peninjauan ke beberapa lokasi antara lain di Puncak Wawo, dilanjutkan dengan mengelilingi Kota Tomohon sampai ke Puncak Temboan sambil wali kota memperkenalkan potensi  wisata yang ada di Kota Tomohon.

‘’Kami siap membantu pihak Kejagung dalan melakukan pendataan, karena itu masuk di Wilayah Kota Tomohon. Yang pasti, untuk kepentingan negara kami sangat mendukung,’’ tukas Wali Kota Eman. (ark)