Dinas Pertanian Minsel Diminta Waspadai Kelompok Tani “Berdasi”

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Puluhan bahkan ratusan kelompok tani di wilayah Kanbupaten Minahasa Selatan (Minsel) kini tengah sibuk melakukan pengurusan adminstrasi apakah membuat nomor rekening, Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP) serta hal lainnya guna untuk memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan pemerintah. Sehingga tidak mengherankan jika di sejumlah Bank pemerintah dan kantor pajak setiap hari akan ditemui puluhan orang yang sedang melakukan pengurusan administrasi.

Sehubungan dengan hal ini, sejumlah elemen masyarakat mengingatkan Dinas Pertanian Minsel, mewaspadai kelompok tani, yang hanya mengejar bantuan, namun tidak memiliki lahan atau melakukan penanaman sesuai yang diharapkan pemerintah.

“Dinas Pertanian Minsel bekerjasama dengan pemerintah Desa dan Kelurahan, harus melakukan pengecekan lokasi penanaman dari masing-masing kelompok tani, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran,” kata salah satu tokoh masyarakat Andris Pattyranie.

Langkah ini menurut Pattyranie, penting dilakukan agar target Bupati Christiany Eugenia Paruntu melakukan penanaman Jagung di 50.000 hektar pada tahun 2017 dan program ketahanan pangan pemerintah terealisasi.

“Jadi jangan sampai bantuan berupa benih, bibit, pupuk ataupun uang hanya akan akan jatuh kepada kepada kelompok tani “berdasi” atau kelompok yang benar memiliki sertifikat, namun tidak pernah menanam, bahkan hanya menjual ke Petani lain, bantuan yang diberikan pemerintah,” tukasnya. (lou)