KPK Gelar Sosialisasi Peraruran KPK Nomor 07 Tahun 2016 di Sulut

wagub sulut
Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, ketika membuka sosialisasi Peraruran KPK Nomor 07 Tahun 2016.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi Peraruran KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemerikasaan harta kekayaan penyelenggara negara yang dirangkaikan dengan pengenalan aplikasi E -LHKPN di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/5/2017).

Sosialisasi yang dilaksanakan di ruang C.J. Rantung kantor gubernur Sulut ini, dibuka Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw.

Dalam sambutannya, Kandouw menyatakan aspek transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akunbilitas merupakan karakteristik penting dikedepankan dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.

Menurut dia, menjadi kewajiban serta tanggung jawab semua pihak untuk dapat membangun suatu model pemerintahan yang baik, yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Ini menjadi modal dasar dalam penyelenggaraan urusan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di daerah,” ujar Kandouw.

Lanjutnya, komitmen untuk membangun perintahan yang baik ini kemudian telah menjadi salah satu program prioritas daerah Sulut yang akan senantiasa diupayakan secara terus menerus melalui langkah dan upaya yang nyata.

Kata Kandouw, upaya yang dilakukan Pemprov Sulut, yakni pencegahan secara dini terhadap berbagai perilaku korupsi dengan mengefektifkan sistem pengawasan fungsional dan pengawasan, pemberian sanksi administrasi bagi pegawai yang melakukan pelanggaran administrasi, serta pemberian sanksi seauai ketentuan perundang -undangan yang berlaku bagi aparat yang melakukan tindakan korupsi.

“Terselenggaranya agenda sosialisasi ini saya pandang sangat strategis, tepat sasaran dan wajib kita sukseskan bersama sehingga akan terjalin tranfer kowledge yang efektif guna peningkatan informasi dan pengetahuan terkait tata pendaftaran, pengumuman dan pemerikasaan harta kekayaan penyelenggaraan negara,” terang Kandouw.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menuntun kita dalam membangun daerah, bangsa dan negara menjadi semakin maju dan sejahterah,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Direktur Pendaftaran dan Pemerikasaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Cahya H.Harefa, Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut serta Pejabat di Lingkup Pemprov Sulut serta Kabupaten dan Kota. (ton)