Hari Kelima Pelantikan, Bupati Minta Hukum Tua Utamakan Kepentingan Rakyat

tmp-cam--1954967334TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si (JWS), Selasa (16/05/2017), kembali melantik Hukum Tua di lima (5) Desa.

Bupati berharap para Hukum Tua yang dilantik agar mengabdikan diri bagi kepentingan masyarakat melalui kerja keras, kerja nyata dan kerja tuntas.

“Bekerjalah untuk kepentingan masyarakat sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat ,” tutur Bupati.

Dikatakan Bupati, jabatan Hukum Tua merupakan tugas yang sangat mulia, disisi lain merupakan tugas yang amat berat. Tugas utama selaku Hukum Tua adalah melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Tugas selaku Hukum Tua adalah melayani warga dengan senang hati dan tidak melihat perbedaan saat pemilihan hukum tua lalu, ” paparnya.

 

Bupati menambahkan Hukum Tua harus berjuang demi kepentingan masyarakat, dan karena itu masyarakat harus juga mendukung dan bekerjasama agar tujuan dan sasaran yang hendak dicapai bisa terwujud.

“Hadir dalam pelantikan Ketua TP PKK Minahasa Dr Olga Sajow Singkoj M.Hum, assten 1 pemerintah dan kesra Dr Denny Mangalah MM, kepala dinas PMD Jefry S Sajow SH, sejumlah anggota DPRD Minahasa dan para pejabat pemkab Minahasa.

Adapun kelima Hukum Tua yang dilantik antara lain :

1. Hendrik Regar Hukum Tua Desa Kamanga, Kecamatan Tombulu

2. Marthen Tamamekeng Hukum Tua Desa Kalasey 2, kecamatan Mandolang

3. Arie Tulung Hukum Tua Desa Agotey, kecamatan Mandolang

4. Asert Mosed Hukum Tua Desa Tateli Weru, kecamatan Mandolang

5. Rivony Taroreh Hukum Tua Desa Mokupa, kecamatan Tombariri. (Rom)