Penghasilan Semakin Terpuruk, Petani Cap Tikus Minahasa Tenggara Duduki DPRD

tmp-cam--308526444RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Ratusan petani cap tikus di Kabupaten Minahasa Tenggara, Rabu (3/5/2017), melakukan aksi damai di kantor DPRD Mitra, pasalnya, hasil industri minuman jenis cap tikus saat ini semakin terpuruk di pasaran, padahal, sebagai besar masyarakat di daerah tersebut masih mengandalkan cap tikus sebagai mata pencaharian utama.

Para petani cap tikus meminta agar lembaga legislatif untuk memperjuangkan aspirasi mereka, karena di Minahasa Tenggara untuk minuman bermerek cap tikus tidak lagi diperjualbelikan.

Kehadiran para petani cap tikus tersebut diterima langsung Ketua Dekab Mitra Ravif Watuseke bersama beberapa legislator lainnya, dengan menghadirkan perwakilan dari Dinas Perijinan.

Gusman Mangero, juru bicara para petani berharap agar dapat mempertimbangkan revisi Perda nomor 8 tahun 2011 ke Perda nomor 14 tahun tahun 2016 yang pada intinya melarang penjualan minuman cap tikus.

“Di wilayah Mitra ini petani cap tikus ada ribuan dan pohon seho (enau) merupakan kekayaan sumber daya alam dan kearifan lokal yang harus dijaga serta dilestarikan,” ujar Mangero.

tmp-cam-1146971605Ditambahkannya, persoalan pelarangan perdagangan jenis minuman jenis cap tikus ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Perda ini sangat merugikan masyarakat, terutama petani cap tikus, karena sudah merupakan mata pencaharian sejak dahulu untuk memberi makan keluarga,” tambah Keles Solang warga Silian.

Pada kesempatan itu, hadir juha Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki dan perwakilan Dinas Perijinan Mitra. (ten)