Kapolres Minsel Rekomendasikan Pecat Anggota yang Terbukti Pungli

tmp-cam--2027672346AMURANG, (manadotoday.co.id) – Peringatan keras terhadap anggota yang terbukti melakukan pungutan liar atau pungli, disampaikan Kapolres Minahasa Selatan Arya Perdana SH SIK MSi.

Ditegaskan Perdana, pihaknya akan menindak tegas bahkan akan merekomendasikan pemecatan jika ada anggota Polres Minsel yang terbukti melakukan pungli.

“Jika terbukti ada anggota yang melakukan pungli, saya selaku pimpinan tidak segan-segan merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan melalui mekanisme sidang kode etik dan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Perdana.

Saat ini menurut Kapolres, Polisi dituntut untuk bekerja profesional, dan menciptakan profil Polri yang bermoral, bertanggungjawab, berwibawa, bermartabat, dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji seperti memeras masyarakat atau melakukan pungli.

“Untuk itu, bekerjalah dengan ikhlas, rajin melakukan apa yang sudah menjadi kewajiban serta senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Esa.Jangan melakukan hal-hal tidak terpuji dan mengimpikan hal-hal yang tidak masuk akal seperti ingin membeli mobil mewah, rumah megah dan lain sebagainya. Kalau kita berbuat baik, maka kebaikan akan dilimpahkan dalam hidup kita,” tukas Perdana. (lou)