Banyak Wajib Pajak Tidak Jujur Melaporkan Omset

MANADO, (manadotoday.co.id) – Meskipun penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado dari sektor pajak dan retribusi mengalami peningkatan, bahkan tahun 2016 lalu melebihi target yang ditetapkan, namun potensi pajak masih sangat besar untuk diberdayakan.

Pantauan wartawan Manadotoday.co.id di loket pembayaran Pajak Hotel dan Restoran di Badan Pengelolah Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Manado menunjukkan animo wajib pajak untuk membayar kewajibannya cukup tinggi. Hanya saja belum semua secara jujur melaporkan omset dan pajak yang harus dibayarkan.

Sejumlah hotel melati yang melakukan pembayaran di loket nampak tidak sesuai dengan omset sehingga mendapat teguran langsung dari pejabat di bidang pajak dan retribusi lantaran omset yang dilaporkan meragukan.

“Kalau laporan hanya omset 10 juta perbulan dan pajak yang dibayarnya hanya Rp 1.000.000, rasanya tidak masuk akal. Berarti hotel tersebut sudah bangkrut, belum lagi membayar gaji karyawan dengan omset hanya 10 juta/bulan,” kata Kasie Penetapan Pajak, J Mailoor kepada Manadotoday, kemarin.

Dikatakan, banyak yang belum secara jujur melaporkan omset penerimaan sehingga pembayaran pajak sangat kecil.

“Kami akan turun lapangan untuk mengecek langsung dengan melakukan uji petik,” katanya.

Sepeti diketahui, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Manado, sukses merealisasikan PAD Kota Manado tahun 2016 hingga mencapai Rp216 miliar. Ini disebabkan sejumlah sektor mengalami peningkatan realiasi yang signifikan, antara lain pajak reklame, pajak hotel dan restourant dan lain-lainnya.

Makanya untuk tahun 2017 ini, BPRD Kota Manado menargetkan penerimaan sektar Rp234 miliar.

“Target kami patok demikian karena masih banyak potensi yang akan terus dikembangkan, termasuk yang sudah ada sekarang ini,” kata Kepala BPPRD Kota Manado, Drs Harke Tulenan, MSi melalui Pajak dan Retribusi, Drs Ricky Pesik di kantornya.

Menurutnya, meskipun hampir semua sektor penerimaan melampaui target, namun masih perlu digenjot lagi.

“Untuk tahun ini, pajak restoran ditargetkan sebesar Rp51,7 miliar dan diharapkan dapat dicapai sampai di atas 100 persen, demikian pula dengan pajak hotel ditargetkan sebesar Rp21,5 miliar,” katanya.

Dikatakan, kedua target itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya, dan diharapkan dapat terealisasi sesuai dengan harapan pemerintah, DPRD maupun masyarakat sendiri sebagai wajib pajak.

Khusus realisasi pajak hotel dan restoran di Manado, pada tahun 2016 tercapai 116,74 persen dari yang ditargetkan.

“Capaian itu merupakan hasil kerja keras dan kerja tim dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah,” kata mantan Kabid Perimbangan Dispenda Manado.(mes)