Blanko Kosong, Maringka: Perekaman e-KTP Tetap Berjalan

Drs Riviva Maringka
Drs Riviva Maringka

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Drs Riviva Maringka mengatakan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik e-KTP terus dilakukan meski blanko e-KTP belum juga didistribusikan oleh kementrian dalam negeri karena persoalan teknis.

“Perekaman terus dilakukan sambil menunggu masuknya blanko dari pusat,” tukas Maringka, Jumat (28/04/2017).

Berdasarkan data yang ada, masih sekitar 20 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, selain itu, tiap harinya wajib KTP terus bertambah.

Dikatakan Maringka, perekaman e-KTP akan terus dilaksanakan, karenanya dihimbau kepada wajib e-KTP segera melakukan perekaman di kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

e-KTP wajib dimiliki oleh setiap warga yang telah berumur 17 tahun keatas sebagai kartu identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah. Khusus wajib e-KTP yang jauh dari kantor dinas akan dilayani oleh petugas dari dinas ke tempat tinggal, karenanya tidak usah datang ke kantor dinas.

“Kami sudah petakan bahwa ada beberapa desa yang harus kami kunjungi secara langsung dikarenakan akses untuk ke Tondano terbilang jauh,” tambahnya. (Rom)