Olly Siap Beri Penjelasan di Sidang e-KTP

olly dondokambey
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulut Olly Dondokambey, menyatakan kesiapannya untuk menjadi salah satu saksi yang akan dihadirkan hakim pada sidang lanjutan kasus e-KTP di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Hal ini pula sempat disinggung Olly ketika menyampaikan pidato pada salah satu rangkaian kegiatan Paskah Nasional 2017 yang digelar di Manado.

“Saya siap maju menjadi saksi di sidang kasus e-KTP, karena ini sudah menjadi resiko seorang pejabat. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum saya pasti akan hadir di persidangan itu,” jelas Olly saat itu.

Sementara itu, Staf Pribadi Gubernur Olly Dondokambey, Victor Rarung, mengatakan, terkait undangan sebagai saksi di sidang e-KTP telah diterima Gubernur Olly sejak 18 April lalu.

“Jadi pada sidang Kamis besok (Hari ini,red) pukul 09:00 pagi, pak Olly siap hadir,”  ujar Rarung.

Sebelumnya, politisi PDI-Perjuangan itu pada awal bulan ini sudah diundang menjadi saksi di sidang yang sama. Namun karena ada beberapa tugas di daerah yang tak kalah penting di daerah, serta belum menerima undangan langsung, Olly batal hadir.

“Kalau sudah ada undangannya, pasti saya akan hadir sebagai saksi,” kata Olly saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Saat hangat-hangatnya kasus ini pada permulaan sidang lalu, Olly telah memberikan keterangan pada sejumlah wartawan. Dia dengan tegas membantah dirinya dikaitkan dengan kasus e-KTP.

“Saya tidak kenal dengan Andi Narogong. Saya tidak pernah biacara apalagi bertemu dengannya. Dan soal e-KTP tidak pernah dibahas di Banggar DPR-RI (Saat Olly menjadi Wakil Banggar,red),” jelas Olly.

“Paling saya menjadi saksi sama seperti yang lalu, dan saya siap akan untuk memberikan keterangan,” kata Olly saat itu. (ton)