Astaga!!! 24.020 Pemilik Kendaraan di Tomohon Belum Bayar Pajak

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kota Tomohon untuk membayar pajak rupanya masih minim. dari 28.841 kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tercatat, hingga akhir Maret 2015 baru 4.821 yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terdiri dari roda dua sebanyak 3.056 dan roda empat sebanyak 1.763 atau total yang belum membayar 24.020 pemilil kendaraan bermotor.

Rapat membahas pembayaran pajak kendaraan bermotor
Rapat membahas pembayaran pajak kendaraan bermotor

Hal ini terungkap dalam rapat inventarisasi kendaraan bermotor di Kota Tomohon yang dilaksanakan di kompleks Kantor Wali Kota Tomohon Selasa (24/4/2017).

Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh dalam prakatanya sekaligus membuka rangkaian kegiatan acara ini mengatakan bahwa pemerintah Kota Tomohon akan terus bersinergi dengan provinsi Sulawesi Utara dalam pendataan kendaraan bermotor dan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Tomohon.

Ada beberapa permasalahan yang dihadapi, antara lain wajib pajak yang sudah mengalihkan kepemilikan kendaraan bermotor tanpa melakukan proses balik nama, wajib pajak yang belum sadar pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sehingga hal itu menjadi tunggakan atau piutang pajak.

Ada juga aparat kelurahan yang menandatangani dan cap pada SKPD/STPD yang disalurkan oleh petugas SAMSAT, juga ada kepala lingkungan tidak kenal atau tidak tahu keberadaan wajib pajak.

”Perlu juga ada imbauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu seperti di kegiatan suka maupun duka  di kelurahan-kelurahan,” tukas Lolowang.

Sekkot mengajak masyarakat Kota Tomohon agar taat membayar pajak  kendaraan bermotor tepat waktu dan menjadi contoh warga negara yang baik dengan memiliki kesadaran yang tinggi.

”Dengan begitu berarti memiliki kesadaran yang tinggi dalam berkontribusi konkrit dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Tomohon,” tukas Lolowang.

Hadir juga dalam rapat ini Kepala UPTB Tomohon Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Selvi Paat SP MSi serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (ark)