Pemkab Mitra Bahas Revisi RTRW

Ir Farry Liwe
Ir Farry Liwe

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mulai dibahas untuk kepentingan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

“Saat ini kami melalui badan koordinasi tata ruang daerah, sedang mempersiapkan tahapan revisi perubahan RTRW Minahasa Tenggara,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Farry Liwe, Rabu (19/4/2017).

Menurutnya, revisi tersebut dilakukan untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana pengembangan kawasan atau wilayah yang perlu disesuaikan dengan RTRW.

“Ada beberapa rencana pembangunan di sejumlah wilayah yang akan dilaksanakan dalam rangka pengembangan daerah. Makanya perlu untuk dilakukannya revisi RTRW yang ada saat ini,” katanya.

Dia pun memerintahkan perangkat daerah yang ada untuk mengusulkan ke badan koordinasi tata ruang daerah untuk menyampaikan kajian teknis.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Minahasa Tenggara Bonny Mokorimban mengatakan, sejumlah usulan sudah disampaikan oleh perangkat daerah dalam rencana revisi RTRW.

“Sebagian sudah disampaikan oleh perangkat daerah meski belum dengan kajian lengkapnya seperti penambahan kawasan pemukiman dan transmigran. Tapi ini kami akan bahas lagi lebih lanjut dari seluruh perangkat daerah,” katanya.

Selain itu, adanya penyesuaian lokasi rumah sakit yang sebelumnya berada di Kecamatan Tombatu Timur, akan direvisi sesuai lokasi saat ini yakni di Kecamatan Pasan, dan akan dicantumkan dalam revisi RTRW.(ten)