Eman Minta BPK Laporkan Perangkat Daerah tak Kooperatif

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara untuk melaporkan kepadanya Perangkat Daerah yang tak kooperatif pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tomohon tahun 2016.

Wali Kota Tomohon didampingi kakaran bersama Tim BPK-RI Perwakilan Sulut
Wali Kota Tomohon didampingi kakaran bersama Tim BPK-RI Perwakilan Sulut

Hal tersebut dikatakan Eman saat menerima Tim BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara di ruang kerjanya Kamis (7/4/2017). Pemeriksaan akan berlangsung selama 40 hari ke depan terhitung mulai hari ini.

”Kalau ada perangkat daerah yabg kurang kooperatif dan tidak memberikan apa yang diminta untuk pemeriksaan, silakan dilaporkan kepada saya,” ujar Eman saat menerima Tim BPK-RI Perwakilan Sulut tersebut.

Eman juga menginstruksikan kepada perangkat daerah untuk bekerja sama dengan BPK dalam pemeriksaan agar bisa berlangsung dengan lancar.

”Kami berterima kasih kepada BPK yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tomohon dengan memberikan peranan yang besar sehingga pengelolaan keuangan Pemkot Tomohon makin baik. Opini WTP tiga kali berturut-turut bisa kami raih,” tukas Eman.

Pemeriksaan BPK-RI di Kota Tomohon berdasarkan Surat dengan nomor 76/ST/XIX.MND/04/2017 dengan tim yang terdiri dari empat orang masing-masing  I Made Anom Jumitra sebagai ketua tim dengan anggota Dita Yulistya, Mohamad Faisal Adisuryama dan Adina Mayasari.
Sementara Kepala Perwakilan Tangga Muliaman Purba sebagai Penanggung Jawab, Amin Abad Bangun sebagai Wakil Penanggung Jawab dan Ida Irawati sebagai Pengendali Teknis. (ark)