SAS: Perlu Manajemen Penyimpanan dan Penataan Arsip

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) mengingkapkan, penyimpanan arsip yang teratur belum menjamin akan ditemukan kembali dengan cepat dan tepat. Untuk itu, diperlukan manajemen khusus  penyimpanan dan penataan arsip.

SAS saat membuka kegiatan Kearsipan di Aula Kristianitas Walian
SAS saat membuka kegiatan Kearsipan di Aula Kristianitas Walian

Hal tersebut dikatakan SAS saat membuka
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Jadwal Retensi Arsip Pemrintah Kota Tomohon Rabu (5/4/2017) di Aula Kristianitas Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Para  pengelola dan pencipta arsip diminta agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga arsip yang diciptakan dapat  terpercaya dan dapat digunakan untuk dipertanggungjawabkan  secara nasional dengan peraturan perundang-undangan kearsipan yang berlaku.

”Arsip dapat juga berfungsi dengan baik apabila ada kerja sama antara lembaga kearsipan pencipta arsip. Oleh karena itu setiap perangkat daerah, BUMD dan seluruh keluirahan berkewajiban untuk menyerahkan arsip di lembaga kearsipan,” tandas SAS.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Drs Florensianus Ventje Karundeng mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan panduan kepada perangkat daerah dalam melakukan Akuisisi Arsip Statis dan agar setiap perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dapat menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai acuan dalam mengadakan Akuisisi Arsip Statis.

”Tujuan lain adalah untuk mengkoordinasikan, sinkronisasikan antar perangkat daerah dan kelurahan yang terkait dalam hal menata kearsipan pemerintah Kota Tomohon,” tukasnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini selaku narasumber, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Viktor Lolowang MSc, Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional RI Drs Amieka Hasraf MM , Kepala Bidang Pembinaan Akuisisi, Pengelolaan Dokumen dan Penyimpanan Arsip Yeansi KH Polakitan ST MAP, para pejabat  Pemkot Tomohon serta peserta Bimtek. (ark)