Bupati Minahasa Hadiri Penyerahan LKPD di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut

tmp-cam-1250321653TONDANO, (manadotoday.co.id) – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS), Senin (3/4/2017) menghadiri penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun anggaran 2016 se-Wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut di jalan 17 Agustus, Manado.

JWS dalam kesempatan turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffri Korengkeng, Kaban Keuangan dan Aset Daerah Rinny Suwarno, Inspektur Kabupaten Minahasa Frits Muntu serta Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekdakab Minahasa Moudy Pangerapan.

Bupati Minahasa menjadi Kepala Daerah ketiga sesudah Gubernur Olly Dondokambey dan Walikota Manado Vicky Lumentut, yang menandatangani berita acara serah terima dan penyerahan buku LKPD kepada kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Utara Tangga Muliaman Purba.

Dalam sambutannya Purba menyampaian LKPD yang dilaksanakan kali ini adalah dalam rangka memenuhi amanat Undang–Undang Dasar 45 serta peraturan terkaitnya. Penyerahan LKPD tepat waktu telah sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (3) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyebutkan Laporan keuangan disampaikan gubernur/bupati/wali kota kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Berdasarkan ketentuan tanggal 31 Desember 2016 adalah batas akhir Tahun Anggaran 2016, dan tanggal 31 Maret 2017 lalu adalah tepat tiga bulan Tahun Anggaran 2016 berakhir,” urai Purba.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey berharap lewat penyerahan LKPD ini, daerah-daerah yang belum memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa memperolehnya.

”Dari 15 Kabupaten/Kota, baru 11 yang memperoleh WTP sementara 4 daerah belum, semoga lewat LKPD ini bisa meraih penilaian WTP,” papar Dondokambey.

Turut hadir Walikota Tomohon Jimmy Eman, Bupati Minahasa Utara Vonny Panambunan, dan Walikota Bitung MJ Lomban. (Rom)