Pemkot Bitung Gelar Bimtek Percepatan Penyelesaian Masalah PBB-P2

tmp-cam-418555287BITUNG, (manadotoday.co.id) – Upaya dalam percepatan penyelesaian masalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di BPU Kantor Walikota, Selasa (4/4/2017).

Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban didampingi Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri saat membuka Bimtek mengatakan, hal ini adalah untuk mengevaluasi setiap permasalahan yang ada dalam penyampaian SPPT, serta bagaimana menemukan solusi dari permasalahan tersebut.

“Juga bagaimana menemukan objek potensi PBB-P2 yang baru dalam peningkatan PAD,” ujar Lomban yang juga didampingi Sekkot Bitung Audy Pangemanan.

Lanjutnya lagi pelaksanaan Bimtek ini merupakan salah satu terobosan untuk memperbaiki mekanisme pada tahun sebelumnya, dimana pada tahun sebelumnya masih manual tapi sekarang telah mengalami beberapa perbaikan dalam rangka percepatan, yang manfaatnya bukan hanya pada pemerintah tetapi kepada pemilik dan objek pajak itu sendiri.

“Ketika terjadi transaksi itu bisa dijadikan suatu dokumentasi yang benar, dimana sertifikat kepemilikan harus memiliki data yang sama dengan SPPT jangan SPPT berbeda dengan sertifikat kepemilikan, sehingga akan menimbulkan kecurigaan SPPT bukan objek pajak yang dimaksud,” tutur Lomban,  seraya berharap, dengan adanya kegitan ini tidak hanya sampai memperbaiki kesalahan tetapi menemukan potensi yang baru.

Dirinya yakin banyak potensi di Kota Bitung belum diterbitkan SPT misalnya dari 313 km2 luas wilayah Kota Bitung masih ada sekitar 40 persen lahan yang bisa didaya gunakan.

Kegiatan tersebut dihadiri para Camat, Lurah serta instansi terkait lainnya.(kys)