Bupati JWS Buka Musrembang RKPD 2018

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa menggelar Musrembang RKPD tahun 2018, di  Aula Pusat Kegiatan (Pusgiat) GPDI Tondano, Kamis (30/03/2107). Kegiatan ini dibuka Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow M.Si (JWS).

Kegiatan ini juga dihadiri Damdim 1302 Minahasa Letkol Inf  Jubert Nixon Purnama STh, mewakili Kajari Minahasa, Anggota DPRD Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa J. R . Korengkeng SH, Ketua TP PKK Minahasa Dr. Olga Singkoh, MHum, Ketua Dharma Wanita Persatuan Minahasa Seeve Warouw, SE,  Asisten pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr Denny Mangala, MSi, Asisten perekonomian dan pembangunan Dr. S. W. Siagian, MA, Jajaran pemkab Minahasa, Para akademisi tokoh masyarakat, asosiasi profesi, LSM, organisasi masyarakat.

Sedangkan Narasumber dalam kegiatan ini masing-masing Ketua Bapelitbangda Minahasa Hanes Donald E wagey, MBA, Staf khusus Bupati Minahasa Bidang Perencanaan dan Pembangunan Ir. Moudy Rondonuwu MT, Ketua DPRD Minahasa James Rawung, SH.

Menurut Wagey, tujuan dari Musrembang ini yakni  untuk membahas RKPD dalam rangka menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah kabupaten dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi.

Lebih lanjut urai Wagey, kegiatan ini untuk mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah pada musrembang RKPD kecamatan, serta mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah. Dan, menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah.

Sementara itu, Bupati Minahasa mengatakan tema dan prioritas pembangunan RKPD Kabupaten Minahasa Tahun 2018 seperti Peningkatan Pembangunan Manusia Minahasa Melalui Percepatan Penyediaan Infrastruktur Dasar, Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, Perwujudan Kedaulatan Pangan, Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Investasi Ekonomi dan Optimalisasi Pembangunan Desa.

Menurut Bupati momentum penyelenggaraan forum musrembang RKPD untuk mengkoordinasikan, mengintegrasikan, mensinergikan, menyinkronisasikan, semua rancangan rencana kerja pembangunan daerah untuk menetapkan berbagai program kegiatan yang telah dirumuskan secara akurat dan strategis dengan memperhatikan landasan perencanaan pembangunan menjadi acuan penetapan penganggaran di tahun 2018 yaitu dalam penyusunan KUA/PPAS hingga rancangan APBD.

“Dalam penyusunan rencana program harus berpikir realistis untuk pemerataan pembangunan, meningkatkan potensi daerah sehingga tercipta pembangunan secara merata,” ujar JWS.  (Rom)