Disetujui 5 Fraksi, Sumendap Sampaikan LKPJ Tahun 2016

tmp-cam-212449308RATAHAN, (manadotoday.co.id) – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2016, bertempat di ruang Sidang DPRD,Senin (27/03/2017)

Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Drs Tavif Watuseke didampingi wakil ketua Tonny Hendrik Lasut Am.Tm dan wakil Ketua Katrien Mokodaser serta dihadiri Wakil Bupati Ronald Kandoli.

Bupati James Sumendap mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Minahasa Tenggara tahun 2016 merupakan kewajiban pemerintah serta wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat konstitusional.

“Penyampaian laporan ini merupakan kewajiban pemerintah serta wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat konstitusional dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (ILPPD) kepada masyarakat,” ujar Sumendap.

Sumendap menambahkan, ini sesuai kebijakan teknis operasional di bidang pendapatan daerah yang meliputi kegiatan yang bersifat intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Ini upaya Pemkab Mitra dalam melakukan peningkatan pendapatan derah untuk setiap jenis pendapatan,” tandasnya sembari memberikan apresiasi kepada DPRD Mitra yang telah menyetujui LKPJ Kepalah Daerah tahun 2016 untuk dibahas ketingkat selanjutnya.(ten)