Pedagang Yang Jualan di Trotoar Minta Pemkab Minsel Sediakan Lapak

Kios di atas trotoar milik sejumlah pedagang di Pasar Amurang berlokasi di sekitar kantor Telkom, yang rencananya akan ditertibkan Pemkab Minsel
Kios di atas trotoar milik sejumlah pedagang di Pasar Amurang berlokasi di sekitar kantor Telkom, yang rencananya akan ditertibkan Pemkab Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Upaya penertiban terhadap sejumlah warga yang berjualan di atas trotoar oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ditanggapi beragam oleh warga lebih khusus para pedagang Pasar Amurang yang berjualan di atas Trotoar.

Ine salah satu pedagang asal Rumoong Bawah menuturkan, bahwa dirinya siap pindah dari tempatnya menjalankan usaha saat ini, sebagaimana yang sudah disampaikan Sat Pol PP Minsel belum beberapa hari lalu, asalkan ada kompensasi berupa penyediaan lapak baru di kompleks Pasar Amurang untuk ia dan beberapa pedagang berjualan.

“Sebab jika tidak, puluhan pedagang yang berjualan di trotoar dan menggantungkan kehidupan dari usaha menjual pasti akan kehilangan pekerjaan. Imbasnya akan ada pengangguran yang menimbulkan dampak social di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu Welly Manorek warga Amurang lainnya mengatakan bahwa sudah seharusnya para warga atau pedagang yang berjualan diatas trotoar dipindahkan.

“Sebab trotoar adalah fasilitas public yang pemanfaatannya untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan,” katanya.

Meski begitu Manorek menyarankan agar Pemerintah dapat memberikan solusi terbaik sehingga semua pihak tidak ada yang dirugikan. (lou)