Mangundap Buka Kegiatan Penyusunan LPPD

TONDANO. (manadotoday.co.id) – Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Sekdakab Minahasa David Mangundap SE mewakili Bupati Minahasa, membuka kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016, Rabu, 22 Maret 2017 di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Mangundap saat membacakan sambutan Bupati mengatakan, kegiatan ini merupakan Pedoman Penyusunan LPPD 2016, penegasan tentang rekapitulasi penyampaian data dari kecamatan dan SKPD, inventarisasi data yang belum masuk serta harmonisasi dan finalisasi data yang telah diolah tim penyusun Kabupaten Minahasa yang diketuai oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra DR. Denny Mangala M.Si .
Sejumlah narasumber tampil dalam kegiatan ini diantaranya Kasubag Pemerintahan dan Administrasi kewilayahan Theofilus Tumiwa, SIP, Kasubag Aparatur Pemerintah dan Otda Pieter Koroh SPi, MAP, dengan peserta kegiatan sekretaris dan staff penyusun LPPD di SKPD dan kecamatan se-kabupaten Minahasa serta tim Penyusun Kabupaten.

Lanjut Mangundap, maksud dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan kegiatan koordinasi dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Minahasa tahun 2016.
Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memfasilitasi ketersediaan data penyusunan LPPD Kabupaten Minahasa tahun 2016 yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pemerintah telah memasukkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2016 ke DPRD Kabupaten Minahasa, dan rencananya akan segera dijadwalkan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif ,” urainya.

Ditambahkan Mangundap Kabupaten Minahasa meraih terbaik I Tingkat Provinsi Sulawesi Utara pada Pelaporan LPPD Tahun lalu, sehingga tantangan dari pimpinan, Tahun ini Kabupaten ini harus dapat mempertahankan Prestasi yang telah diraih.
Seperti diketahui, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Pemerintah wajib melaporkan tiga bulan setelah akhir tahun anggaran. Adapun dokumen-dokumen yang harus dilaporkan yakni LPPD kepada Pemerintah Pusat, LKPJ kepala daerah kepada DPRD dan ILPPD kepada masyarakat. (Rom)