Pangerapan Menerima Demo Peternak Babi Sulut di Kantor Bupati

TONDANO, (manadotoday.co.id) –  Selasa (21/03/2017) siang tadi ratusan peternak babi yang terhimpun dalam asosiasi peternak babi (APB) Sulut, melakukan aksi demo di halaman kantor Bupati Minahasa.

Dalam orasinya para peternak ini meminta Pemkab Minahasa menutup oprasional peternakan babi yang ada di Desa Lemoh kecamatan Tombariri yang di kelola oleh PT Karya Prospek Satwa (KPS) yang diduga belum mengantongi izin usaha dari pemerintah, namun mampu menguasai pasar ternak babi.

“Kedatangan kami ke sini adalah meminta pemerintah untuk menutup peternakan PT KPS ,” ujar Donny Rumagit selaku koordinator lapangan (Korlap).

Ironisnya lagi kata Rumagit, PT KPS telah melakukan monopoli pasar dengan memegang kendali pasar dari hulu hingga hilir mulai dari pasokan hingga pemasaran/penjualan.

Bukan hanya itu, PT PKS juga menguasai pasokan pakan ternak sehingga menetapkan standar ganda yang ujung-ujungnya menyengsarakan para peternak kecil.  “Sudah banyak peternak yang gulung tikar, akibat kalah bersaing dengan PT KPS,  dikarenakan mereka yang mengatur pasar ,” tukas Rumagit.

Dia berharap pemerintah segera bertindak dan jangan sampai membiarkan para kapitas menguasai peternakan babi. “Kami meminta agar pemerintah menunjukkan sikap keberpihakan pada peternak seperti kami-kami ini agar kami bisa bertahan hidup dan tetap beternak. Dan bukan berpihak pada pemodal yang sengaja mengancam masa depan kami ,” paparnya.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Sekdakab Minahasa Drs Moudy Pangerapan MAP saat menerima pendemo meminta maaf karena keinginan massa untuk menyuarakan keinginannya langsung kepada Bupati, Wakil Bupati atau Sekda tak bisa diwujudkan dikarenakan tiga top eksekutif Minahasa itu, memiliki tugas masing-masing yang tak bisa ditinggalkan atau diwakilkan.

“Kami memohon maaf sebelumnya oleh karena Bapak Bupati atau Wakil Bupati bahkan Sekda tak bisa menemui atau menerima aspirasi secara langsung disebabkan oleh tugas yang melekat dan tak bisa di mandatkan kepada pejabat lainnya, namun kami berjanji akan menyampaikan tuntutan Bapak Ibu Saudara sekalian kepada atasan kami ,” terang Pangerapan sambil naik ke mobil pendemo dan bersuara langsung lewat pengeras suara.

Pengerapan juga menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban menutup usaha apapun jika ternyata belum mengantongi izin dari pemerintah. ” Pemerintah akan menindak tegas jika ada usaha yang telah beroperasi namun belum memiliki izin usaha yang di keluarkan oleh pemerintah ,” paparnya dengan suara lantang. (Rom)